Anak-anak dan wanita hamil haram merokok
Majelis Ulama Indonesia, MUI, mengeluarkan fatwa haram untuk kegiatan merokok di kalangan anak-anak dan perempuan hamil dan juga yoga, jika yoga kegiatan meditasi itu melibatkan praktek ritual agama Hindu.
Fatwa ini dikeluarkan dalam sidang tahunan MUI di...
Padang, Sumatra Barat dan bertujuan mengurangi jumlah perokok di kalangan anak-anak dan perempuan.
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma mengatakan MUI memutuskan bahwa fatwa ini tidak ditujukan untuk seluruh perokok.
"Anak-anak secara ekonomi belum mampu mencari uang, uangnya dari orang tua kadang-kadang minta sana sini. Merokok bagi perempuan hamil mengganggu janin. Jadi ini dilihat dari dunia kesehatan, ekonomi, tidak semata-mata dari sisi agama saja," ujar Amin Suma.
MUI, tambah Amin, yakin perekonomian masyarakat tidak akan terganggu oleh fatwa ini.
Selain itu, fatwa ini juga tidak mengikat untuk para petani tembakau, sebab yang diharamkan adalah rokok bukan bahan pembuatnya.
Keputusan MUI ini disambut positif Ketua Harian Komnas Penanggulangan Masalah Merokok Mia Hanafiah yang berharap fatwa ini berdampak positif dan mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia, WHO, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di Asia dengan jumlah perokoklebih dari 146 juta orang.
Dan menurut data Departemen Kesehatan, hampir 2 juta anak-anak Indonesia usia 7-18 tahun merokok rata-rata 8 batang per hari.
Sumber : www.bbc.co.uk/indonesian/news/.../090125_rokokharam.shtml
Tidak ada komentar:
Posting Komentar